Hukum Penggunaan Bitcoin di Indonesia

Tidak semua Negara menerima bitcoin secara resmi sebagai alat pembayaran. Hanya beberapa Negara saja seperti Canada. Di Amerika sendiri pemerintahnya tidak mengakui bitcoin sebagai mata uang resmi namun transaksi dengan bitcoin tidak dipenjarakan. Makanya banyak merchant yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran di Amerika seperti namecheap.com.








Melegalkan bitcoin sebagai mata uang tidak dilakukan dengan berbagai alasan. Salah satunya jika di Indonesia bitcoin fluktuasi terhadap rupiah dan dollar sangat tinggi sehingga akan beresiko melakukan transaksi dengan bitcoin.


Bagaimana Negara Indonesia menyikapi bitcoin?


Bitcoin adalah mata uang yang terdesentralisasi atau tidak ada satu Negara atau lembaga yang mengontrol peredaran bitcoin.

BI menerbitkan surat edaran No.17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia. Dengan terbitnya peraturan BI tersebut penggunaan bitcoin untuk melakukan transaksi di wilayah Negara Indonesia melanggar aturan pemerintah.

Apakah pemilik bitcoin melanggar peraturan pemerintah?


Hal ini tentu berbeda, kata memiliki dan menggunakan mempunyai makna yang berbeda dengan jelas. Layaknya anda mempunyai uang dollar atau euro anda tidak melanggar undang-undang. Pelanggaran terjadi dollar atau euro tersebut digunakan untuk bertransaksi.

Bagaimana memanfaatkan bitcoin yang sudah ada di wallet yang anda miliki?


Anda bisa menukarkanya di exchange seperti bitcoin.co.ic, exmo.com dan lainya. Atau anda suka trading , di kedua website tersebut bisa dilakukan trading bitcoin. Selain itu juga bisa memanfaatkan bitcoin untuk berbelanja. Seperti jika anda membeli hosting dan domain bisa membeli di namecheap, atau di merchant-merchant yang ada logonya bitcoin.


Metode baru yang digunakan untuk memanfaatkan bitcoin adalah dengan membeli debet card di coinad.com. Coinad.com menyediakan kartu debitcard Visa yang bisa digunakan di manapun untuk berbelanja.


Jadi memiliki bitcoin tidak melanggar hukum, yang melanggar hukum adalah menggunakan bitcoin untuk bertransaksi.

0 Response to "Hukum Penggunaan Bitcoin di Indonesia"

Posting Komentar